Ditetapkan umur bagi mumayyiz itu setelah sampai umurnya 7 tahun kerana pada kebiasaannya pada umur inilah kanak-kanak itu dikira sebagai mumayyiz.Ibu tak bisa menjamin keselamatan jasmani dan rohani anaknya (ibu kondisi mental tak stabil dan berisiko).Ketika menyaksikan persidangan dari berbagai permasalahan, entah melalui televisi atau langsung k